Jokowi Restui Merger Damri dan PPD, Erick Thohir Sebut agar Tak Tumpang Tindih

Suparjo Ramalan
Presiden Jokowi merestui merger atau penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui merger atau penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD). Nantinya, Perum PPD akan dilebur ke Perum Damri 

Hal tersebut diketahui dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Rencana penyatuan akan diatur melalui peraturan pemerintah tentang penggabungan PPD ke Perum Damri.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, merger ini dilakukan untuk menyehatkan kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, penyatuan menjadi langkah terbaik agar Damri dan PPD tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama. 

Dia meyakini, penggabungan kedua perusahaan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.

"Kebetulan keduanya terdampak oleh pandemi Covid-19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ujar Erick, Selasa (27/12/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Megapolitan
20 hari lalu

Pramono Kenang Kelahiran Hari Santri: Kebetulan Saya Terlibat 

Buletin
25 hari lalu

Luhut Sebut segera Terbit Keppres terkait Skema Pembayaran Utang Kereta Cepat

Nasional
2 bulan lalu

Penjelasan Garuda Indonesia soal Rencana Merger dengan Pelita Air

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Siapkan Keppres Pembentukan Komisi Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal