JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, sebanyak 6,6 juta wajib pajak (WP) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 hingga 9 Maret 2023. Jumlah ini naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 5,4 juta WP.
“Ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/3/2023).
Jokowi pun mengaku telah menyampaikan SPT pada awaln pekan ini. Dia menyampaikannya melalui e-Filing.
“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar segera menyampaikan SPT hingga terakhir pada 31 Maret 2023. Jokowi menuturkan, penerimaan negara dari pajak akan digunakan untuk subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan hingga mendorong pembangunan di Indonesia.