Jokowi Segera Bubarkan 2 BUMN Ini, PP Sedang Diproses

Suparjo Ramalan
PT Industri Gelas (Iglas) adalah salah satu BUMN yang akan segera dibubarkan Presiden Jokowi. (Foto: dok iNews)

Meski sudah dinyatakan bubar pemerintah tidak langsung menutup BUMN tersebut. Agus menjelaskan Tim Likuidasi harus menyelesaikan utang perusahaan, pembayaran gaji karyawan, pesangon, dan sejumlah kewajiban lainnya. 

Setelah seluruh kewajiban perusahaan terpenuhi, pemerintah kemudian mencabut Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan pencabupan ini barulah perseroan dinyatakan ditutup. 

"Misalnya dipailitkan, misalnya kayak Istaka dan Merpati, kita kan nunggu lelang penjualan aset, ini juga sama, kan ada pembubaran lewat pailit (Pengadilan Niaga), dan ada lewat RUPS," tutur Agus.

Selanjutnya, penutupan BUMN dilakukan melalui RUPS. Prosesnya juga sama, ada tim likuidasinya. "Nanti ada RUPS pembubarannya sampe dengan dicabutnya NPWP perusahaan, nah itu baru bisa dikatakan ditutup. Jadi proses masih panjang," ujar Agus.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 jam lalu

Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Gerindra Ungkap Maknanya

10 jam lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Kritik Pengelolaan Kekayaan Alam Era Jokowi: Khianati UUD 1945

14 jam lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

22 jam lalu

Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat Upacara HUT RI, Mensesneg: Selama Ini Akrab, Bestie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal