Jokowi Setuju Aset Sitaan Koruptor Jiwasraya untuk Restrukturisasi

Suparjo Ramalan
Kantor PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju aset sitaan dari koruptor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) digunakan untuk merestrukturisasi BUMN asuransi itu. 

Hal itu, merupakan hasil rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menurut Erick Thohir, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta semua pihak terkait untukmempercepat penyelesaian hasil sitaan aset koruptor Jiwasraya. 

"Tadi pagi baru saja ratas bersama Bapak Presiden, Kejaksaan Agung, Ibu Menkeu, Ketua OJK untuk juga percepatan yang namanya aset-aset yang sudah disita untuk menjadi bagian penyelesaian daripada restrukturisasi ini," kata Erick Thohir, dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Adapun aset negara yang disita dari para koruptor antara lain saham, perusahaan, tanah, hingga reksadana. Erick menilai proses penyitaan dan alokasi aset untuk restrukturisasi akan dipercepat. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jawaban Erick Thohir usai Dicari Prabowo karena Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

57 tahun lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

57 tahun lalu

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal