Jokowi Setuju Aset Sitaan Koruptor Jiwasraya untuk Restrukturisasi

Suparjo Ramalan
Kantor PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju aset sitaan dari koruptor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) digunakan untuk merestrukturisasi BUMN asuransi itu. 

Hal itu, merupakan hasil rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menurut Erick Thohir, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta semua pihak terkait untukmempercepat penyelesaian hasil sitaan aset koruptor Jiwasraya. 

"Tadi pagi baru saja ratas bersama Bapak Presiden, Kejaksaan Agung, Ibu Menkeu, Ketua OJK untuk juga percepatan yang namanya aset-aset yang sudah disita untuk menjadi bagian penyelesaian daripada restrukturisasi ini," kata Erick Thohir, dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Adapun aset negara yang disita dari para koruptor antara lain saham, perusahaan, tanah, hingga reksadana. Erick menilai proses penyitaan dan alokasi aset untuk restrukturisasi akan dipercepat. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Soccer
7 jam lalu

Erick Thohir Bicara Target Besar Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Vietnam Jadi Ancaman Utama

Nasional
13 jam lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
14 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
19 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal