Jokowi Setuju Aset Sitaan Koruptor Jiwasraya untuk Restrukturisasi

Suparjo Ramalan
Kantor PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju aset sitaan dari koruptor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) digunakan untuk merestrukturisasi BUMN asuransi itu. 

Hal itu, merupakan hasil rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menurut Erick Thohir, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta semua pihak terkait untukmempercepat penyelesaian hasil sitaan aset koruptor Jiwasraya. 

"Tadi pagi baru saja ratas bersama Bapak Presiden, Kejaksaan Agung, Ibu Menkeu, Ketua OJK untuk juga percepatan yang namanya aset-aset yang sudah disita untuk menjadi bagian penyelesaian daripada restrukturisasi ini," kata Erick Thohir, dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Adapun aset negara yang disita dari para koruptor antara lain saham, perusahaan, tanah, hingga reksadana. Erick menilai proses penyitaan dan alokasi aset untuk restrukturisasi akan dipercepat. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 menit lalu

Target 4 Emas Indonesia Mulai Terancam di Asian Games 2026, Kemenpora Evaluasi Cabor

1 jam lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

16 jam lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

17 jam lalu

Henri Subiakto: Masyarakat Harus Bersyukur Ada Rocky Gerung, Tetap Kritis ke Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal