Jokowi Terbitkan Izin, PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi tambang di Kaltim. PBNU siap garap lahan 26.000 hektare usai dapat izin dari Presiden Jokowi (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya pun siap mengelola tambang di Kalimantan Timur.

"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ucap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menjelaskan lokasi tambang yang diberikan kepada PBNU berada di Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC). Adapun, luasnya mencapai 26.000 hektare.

"Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor," tutur dia.

Rencananya, PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai saat ini masih dalam proses.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ada Apa?

Nasional
10 hari lalu

PBNU Menyesalkan Perilaku Pendakwah Elham Yahya: Jaga Akhlak! 

Nasional
16 hari lalu

PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Nasional
30 hari lalu

Bos Tambang Rudy Ong Segera Disidang Kasus IUP Kaltim, Berkas Dinyatakan Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal