Jokowi Terbitkan Izin, PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi tambang di Kaltim. PBNU siap garap lahan 26.000 hektare usai dapat izin dari Presiden Jokowi (foto: Pixabay)

"Kita belum membuat struktur lengkap soal perusahaan itu, nanti akan diumumkan pada saatnya," kata Gus Yahya.

Selain itu, ia juga belum bisa mengungkapkan PBNU juga belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga saat ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnisnya.

"Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUPnya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman teman jaringan bisnis yang dikenal NU apa saja yang harus kita lakukan," ujar Gus Yahya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kabar terbaru soal pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurutnya, izin untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah rampung.

"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3 sampai 4 hari lalu," ujar dia dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
12 jam lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Nasional
3 hari lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Nasional
4 hari lalu

Pandji Dipolisikan, Ulil PBNU: Kita Butuh Banyak Ketawa di Negeri Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal