Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga: Pertimbangannya, Kebutuhan Mendesak

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi terbitkan Perppu Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut pertimbangannya, kebutuhan mendesak. Foto: Tangkapan layar

Menurutnya, pertimbangannya diterbitkannya Perppu tersebut karena kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi Indonesia menghadapi resesi global dan peningkatan inflasi.

"Selain itu, ancaman stagflasi dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antre 30, jadi kondisi krisis ini untuk emergency developing country menjadi sangat real," tuturnya.

"Juga terkait dengan geopolitik, perang Ukraina Rusia dan konflik lainnya juga belum selesai. Dan pemerintah tentu semua negara menghadapi krisis pangan energi keuangan dan perubahan iklim,"  imbuh Airlangga.

Dia menambahkan, keputusan MK sebelumnya sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Para pengusaha, katanya, hampir seluruhnya masih menunggu keberlanjutan dari UU Cipta Kerja.

Indonesia pada tahun depan juga akan mengandalkan investasi. Dan menargetkan investasi hingga Rp1.400 triliun, sehinga penting Perppu itu diterbitkan.

"Oleh karena itu, ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan, sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari keputusan MK," ucap Airlangga.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pakar Ekonomi Anthony Budiawan Sebut Gaya Koboi Purbaya Bisa Jadi Bencana

Nasional
3 jam lalu

ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU

Nasional
3 jam lalu

Purbaya Jawab Pernyataan Jokowi terkait Whoosh: Ada Betulnya Sedikit

Nasional
4 jam lalu

Jokowi Sebut Whoosh Bukan buat Cari Laba, Ini Reaksi Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal