JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Pembentukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI No. 13/P Tahun 2022, pada 24 Januari 2022.
Adapun Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 - 2027, yang ditetapkan Presiden:
Ketua merangkap Anggota:
Prof. Mardiasmo, M.B.A. Akt, Ph.D
Wakil Ketua merangkap Anggota:
Dr. Hery Gunardi
Sekretaris merangkap Anggota:
Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag
Anggota:
1. Ir. Razilu, M.Si, CGCAE;
2. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A;
3. Drs. Aris Priatno, Ak, SE, M.A;
4. Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc, Ak, C.A;
5. Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si;
6. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, M.Phil, Ph.D.
"Dalam melaksanakan tugasnya, panitia seleksi (pansel) bertanggung jawab kepada presiden," demikian bunyi Diktum Keppres itu.