Jokowi Tetapkan Panitia Seleksi BPKH, Simak Daftarnya

Suparjo Ramalan
Presiden Jokowi menetapkan Pansel pemilihan calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. (foto: bpkh.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Pembentukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI No. 13/P Tahun 2022, pada 24 Januari 2022.

Adapun Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 - 2027, yang ditetapkan Presiden: 

Ketua merangkap Anggota:
Prof. Mardiasmo, M.B.A. Akt, Ph.D

Wakil Ketua merangkap Anggota:
Dr. Hery Gunardi

Sekretaris merangkap Anggota:
Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag

Anggota:
1. Ir. Razilu, M.Si, CGCAE;
2. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A;
3. Drs. Aris Priatno, Ak, SE, M.A;
4. Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc, Ak, C.A;
5. Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si;
6. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, M.Phil,  Ph.D.

"Dalam melaksanakan tugasnya, panitia seleksi (pansel) bertanggung jawab kepada presiden," demikian bunyi Diktum Keppres itu.

Menurut beleid itu, masa kerja pansel terhitung sejak keppres diberlakukan sampai dengan ditetapkannya Anggota BPKH periode 2022-2027. "Pansel mempunyai tugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi, pengumuman dan penetapan calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas," tulis Surpres tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BSI Implementasikan Green Zakat, Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Emas

57 tahun lalu

Makin Diminati, Cicil Emas BSI Meningkat Lebih dari 97,9 Persen Setahun

57 tahun lalu

Alarm DPR: Target Ambisius Pengelolaan Dana Haji, Realisasi Jauh Panggang dari Api

57 tahun lalu

Pendaftaran Calon Anggota DK OJK Dibuka hingga 2 Maret, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal