Jokowi Tunjuk Danareksa Jadi Holding BUMN, Ini Tugas-tugasnya

Suparjo Ramalan
Presiden Jokowi Jokowi tunjuk Danareksa jadi Holding BUMN, ini tugas-tugasnya. (Foto: Ist)

"Untuk mencapai tujuan kegiatan, perusahaan menjalankan kegiatan utama, antara lain aktivitas perusahaan holding, termasuk mendirikan atau turut serta dalam badan lain, aktivitas kantor pusat," demikian bunyi pasal 3 beleid tersebut, dikutip Rabu (24/11/2021). 

Kegiatan utama lainnya yang dijalankan Danareksa, meliputi investasi langsung atau tidak langsung, dan aktivitas restrukturisasi perusahaan atau aset, aktivitas pengelolaan aset BUMN atau badan usaha lain, aktivitas konsultasi manajemen, aktivitas penunjang jasa keuangan lain. Selain itu, aktivitas penelitian pasar dan jajak pendapat masyarakat, serta aktivitas lain dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD).

Perusahaan juga dapat melakukan kegiatan usaha lain dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan sebagaimana diatur dalam AD.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah perusahan BUMN yang memiliki aset dan market capital kecil akan menginduk ke Danareksa. Perusahaan-perusahan yang menginduk ke Danareksa terdiri dari berbagai sektor usaha, seperti infrastruktur, pengolahan air, manufaktur, konsultan, dan media.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

5 hari lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

7 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

7 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal