Jusuf Kalla: Kebijakan Tarif Trump Mengandung Unsur Politis

Suparjo Ramalan
Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (foto: iNews.id/Suparjo Ramalan)

Seperti diketahui, produk Indonesia turut dikenakan tarif masuk sebesar 32 persen. 

“Kalau kita bicara, kita utamakan dulu Indonesia, efeknya. Yang diatur, diterbitkan oleh AS ialah tarif bea masuk impor,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani instruksi presiden pemberlakukan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung, Trump menerapkan tarif masuk untuk produk dari 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 persen ke atas.

Tarif timbal balik tersebut berlaku efektif mulai Rabu (9/4/2025) pukul 00.01 waktu AS.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
4 menit lalu

Iran Sudah Kenyang Dikhianati AS, Tak Mudah Percaya Lagi

Buletin
7 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Nasional
14 jam lalu

Wapres Gibran: Pak JK itu Idola Saya, Banyak Kiprahnya untuk Negeri Ini

Internasional
16 jam lalu

AS Blokade Pelabuhan, Iran: Sama Saja Ajak Perang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal