Jusuf Kalla: Kebijakan Tarif Trump Mengandung Unsur Politis

Suparjo Ramalan
Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (foto: iNews.id/Suparjo Ramalan)

Seperti diketahui, produk Indonesia turut dikenakan tarif masuk sebesar 32 persen. 

“Kalau kita bicara, kita utamakan dulu Indonesia, efeknya. Yang diatur, diterbitkan oleh AS ialah tarif bea masuk impor,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani instruksi presiden pemberlakukan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung, Trump menerapkan tarif masuk untuk produk dari 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 persen ke atas.

Tarif timbal balik tersebut berlaku efektif mulai Rabu (9/4/2025) pukul 00.01 waktu AS.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump: Komunisme, Ancaman Terbesar bagi AS

57 tahun lalu

Konflik dengan AS Memanas, Iran Tegaskan Pegang Kendali Penuh Selat Hormuz

57 tahun lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

57 tahun lalu

AS Bombardir Beberapa Target Iran, Fasilitas Radar hingga Gudang Rudal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal