Jusuf Kalla: Kebijakan Tarif Trump Mengandung Unsur Politis

Suparjo Ramalan
Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (foto: iNews.id/Suparjo Ramalan)

Seperti diketahui, produk Indonesia turut dikenakan tarif masuk sebesar 32 persen. 

“Kalau kita bicara, kita utamakan dulu Indonesia, efeknya. Yang diatur, diterbitkan oleh AS ialah tarif bea masuk impor,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani instruksi presiden pemberlakukan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung, Trump menerapkan tarif masuk untuk produk dari 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 persen ke atas.

Tarif timbal balik tersebut berlaku efektif mulai Rabu (9/4/2025) pukul 00.01 waktu AS.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Trump Klaim AL dan AU Iran Sudah Lenyap, Pabrik Senjata Hancur

19 jam lalu

Trump Ingin Hancurkan Iran, Menlu Araghchi: Bakal Gagal, AS Kalah!

1 hari lalu

Trump Ancam Hukum Negara-negara yang Kerja Sama Ekonomi dengan Iran

1 hari lalu

Trump Gelar Perang Ekonomi terhadap Iran, Menlu Araghchi: Pengalihan Isu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal