JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merampungkan proses investigasi terkait kasus kecelakaan anjlokan kereta api (KA) 17 Argo Semeru. KA tersebut anjlok di Km 520 + 4 jalur hilir petak jalan Stasiun Sentolo-Stasiun Wates, Kulonprogo pada lengkung 28i dengan radius 397 meter, dan panjang lengkung 845 meter.
KNKT menyimpulkan, berdasarkan temuan di lapangan bahwa faktor yang berkontribusi pada insiden kecelakaan dikarenakan kegagalan dalam mengidentifikasi bahaya (hazard) yang dapat meningkatkan risiko rel buckling oleh unit jalan rel dan jembatan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, kecelakaan tersebut juga disebabkan oleh adanya perbedaan pengetahuan dan pemahaman di dalam organisasi jalan rel dan jembatan dalam menentukan jarak celah rel di sambungan rel.
"Tidak adanya penurunan batas kecepatan operasional Kereta Api (KA) saat kondisi permasalahan geometri jalan rel ditemukan dan perbaikan sedang dilakukan," ucap Soerjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Lebih lanjut, Soerjanto menjelaskan insiden kecelakaan diawali pada pukul 12.14 WIB tanggal 17 Oktober 2023 di mana terdapat laporan dari Kaur UPT Resor Jalan Rel 6.3 Wates yang melakukan penugasan Lokride di KA 5 (Argo Wilis) kepada Kepala UPT Resor Jalan Rel 6.3 Wates bahwa terdapat rel bergelombang di jalur hilir Km 520+4 petak jalan Sentolo-Wates. Selanjutnya, Kaur UPT Resor Jalan Rel 6.3 Wates menugaskan personil untuk melakukan perbaikan.