Kabar Baik, Insentif PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga Akhir 2025

Iqbal Dwi Purnama
Insentif PPN DTP 100 persen untuk pembelian rumah akan dilanjutkan hingga Desember 2025. (Foto: Ist)

Ara menilai, kebijakan PPN DTP yang sebelumnya sudah digulirkan perlu dilanjutkan untuk mendorong sektor perumahan tetap tumbuh dan berkembang. Pasalnya, insentif ini dinilai akan meningkatkan kemampuan beli masyarakat terhadap perumahan.

Sebagai informasi, Insentif PPN DTP 2025 terdiri dari Periode 1 Januari-30 Juni 2025 yakni PPN DTP diberikan sebesar 100 persen untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar, dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

Selanjutnya, periode 1 Juli-31 Desember 2025, PPN DTP diberikan sebesar 50 persen untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar, dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Insentif PPN DTP Pembelian Rumah Tapak dan Rusun Diperpanjang, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Kementerian PKP Usulkan Insentif PPN DTP Beli Rumah untuk Tahun Depan

57 tahun lalu

Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah

57 tahun lalu

Jamu Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Kemajuan Teknologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal