Kabar Baik untuk PNS, Kini Naik Pangkat Digelar 6 Kali dalam Setahun

Dovana Hasiana
Pemerintah akan menyelenggarakan proses kenaikan pangkat untuk PNS dan PPPK selama enam kali dalam setahun. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Untuk semakin mendorong kelincahan dan mobilitas, Azwar Anas mengatakan, saat ini ASN tidak hanya bisa pindah dalam satu rumpun, tetapi juga bisa lintas rumpun. Perubahan ini pun akan berdampak terhadap kelincahan mobilitas 1,4 juta ASN jabatan pelaksana dan berdampak pada kelincahan 2,1 juta ASN jabatan fungsional.

"Beliau (Jokowi) berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, mengurus kenaikan pangkat repot," tuturnya.

Adapun ini merupakan implementasi dari reformasi birokrasi yang tengah didorong oleh KemenPANRB terhadap semua kementerian/lembaga atau daerah. 

Selanjutnya, pemerintah juga memangkas layanan pensiun dari delapan tahap menjadi tinggal tiga tahap. Kemudian juga layanan pindah instansi dari 11 tahap menjadi tiga tahap.

"Ini contoh yang diharapkan Pak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian dan lembaga, khususnya Kemenpan-RB terkait layanan kepegawaian," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

3 hari lalu

50 Pati Polri Naik Pangkat, Ada Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut

4 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

15 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal