Kabar Gembira, Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Cair

Advenia Elisabeth
Ilustrasi pencairan insentif bagi guru madrasah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan insentif bagi guru madrasah yang bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggaran tunjangan yang dicairkan sejak awal Oktober, kini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuat bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif dapat melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur ,” kata Zain, dalam keterangan resminya dikutip Senin (4/10/2021).

Untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, lanjutnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dia menjelaskan, surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh melalui link https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah dan dicetak.  Selain link tersebut, juga dapat melalui aplikasi SIMPATIKA.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal