Kabar Gembira, Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Cair

Advenia Elisabeth
Ilustrasi pencairan insentif bagi guru madrasah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan insentif bagi guru madrasah yang bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggaran tunjangan yang dicairkan sejak awal Oktober, kini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuat bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif dapat melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur ,” kata Zain, dalam keterangan resminya dikutip Senin (4/10/2021).

Untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, lanjutnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dia menjelaskan, surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh melalui link https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah dan dicetak.  Selain link tersebut, juga dapat melalui aplikasi SIMPATIKA.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Hari Terakhir Ramadan

Nasional
10 hari lalu

Tim Rukyat Hilal Kemenag: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Nasional
10 hari lalu

Jadwal Sidang Isbat 2026, Hilal Sudah Terlihat Hari Ini?

Nasional
10 hari lalu

Apakah Besok Lebaran? PP Persis Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal