Kabar Gembira, PLN Pastikan Biaya Pasang Listrik Baru Tidak Naik Tahun Ini

Athika Rahma
PLN menyatakan pemasangan listrik baru tidak mengalami kenaikan tarif di tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - PLN memastikan biaya pemasangan listrik baru tidak naik alias tidak berubah di tahun ini. Pengguna tetap membayar sesuai dengan tarif yang ditetapkan sejak 2017.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi, mengatakan biaya pemasangan baru masih berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

"Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini," ujar Agung dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).
 
Dia menjelaskan, biaya pasang listrik baru prabayar beragam sesuai dengan daya yang dipilih pelanggan, yaitu: 

1. Untuk daya 450 VA biayanya Rp421.000 
2. Untuk daya 900 VA biayanya Rp843.000
3. Untuk daya 1.300 VA biayanya Rp1.218.000 
4. Untuk daya 2.200 VA biayanya Rp2.062.000 
5. Untuk daya 3.500 VA biayanya Rp 3.391.500

Untuk memudahkan pelanggan melakukan pemasangan listrik baru, PLN menghadirkan layanan digital melalui aplikasi dan website.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Internasional
20 hari lalu

Kanada Sepakat Pangkas Tarif Kendaraan Listrik China Jadi 6,1 Persen

Nasional
29 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
30 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal