KAI Bakal Pecat Karyawan yang Jadi Tersangka Teroris setelah Vonis 

Heri Purnomo
PT KAI menyampaikan bakal memberikan hukuman berat yakni pemecatan kepada DE, tersangka teroris setelah secara sah dan berkekuatan hukum tetap. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan bakal memberikan hukuman berat yakni pemecatan kepada Dananjaya Erbening (DE), tersangka teroris yang ditangkap di Bekasi. Pemecatan tersebut akan dilakukan jika DE secara sah dan berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum.

"Jika nanti oknum karyawan KAI yang terduga terlibat tindak kejahatan terorisme, secara sah dan berkekuatan hukum yang tetap terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut, maka manajemen KAI akan mengenakan sanksi berat berupa pemecatan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi, Selasa (15/8/2023). 

Joni menambahkan, saat ini KAI masih menghargai proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana mestinya. 

"KAI masih menghargai proses hukum yang sedang berjalan danakan mendukung terkait penegakan hukumnya akan mendukung terkait penegakan hukumnya," tuturnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Said Aqil Siroj menegaskan, sebagai salah satu perusahaan BUMN, KAI tidak akan menoleransi (menyerahkan proses hukum) terhadap salah satu oknum karyawan terduga teroris di Bekasi.

"Sebagai Komut, saya memastikan bahwa PT KAI dikelola oleh Insan-insan KAI dengan sipirit keagamaan yang toleran, moderat dan mengimplementasi ‘AKHLAK’ sebagai nilai utama perusahaan, sebagai pedoman perilaku (individu) dan bermasyarakat," kata Said Aqil dalam keterangan tertulis. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kabar Baik! Tarif LRT Jabodebek Cuma Rp1 pada Hari Raya Idulfitri 1447 H

Nasional
5 hari lalu

3,3 Juta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Awas Kehabisan!

Megapolitan
11 hari lalu

Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos

Nasional
25 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
28 hari lalu

1,62 Juta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Ini Rute 10 Paling Favorit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal