KAI Bakal Pecat Karyawan yang Jadi Tersangka Teroris setelah Vonis 

Heri Purnomo
PT KAI menyampaikan bakal memberikan hukuman berat yakni pemecatan kepada DE, tersangka teroris setelah secara sah dan berkekuatan hukum tetap. (foto: MPI)

Said menambahkan, secara korporasi, PT KAI dikelola oleh tenaga-tenaga profesional, memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, budaya safety and security yang terukur.

Dia mengatakan, penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri terhadap karyawan Perseroan di Bekasi memberi pesan serius bahwa kelompok, paham,dan praktik teroris ini nyata dan dekat dengan lingkungan.

"Peringatan keras ini harus dijadikan alarm sekaligus momentum untuk bersih-bersih. Terlebih, infiltrasi atau penyusupan ke berbagai lembaga, ditengarai sudah menjadi strategi kelompok teroris, apakah Jama’ah Islamiyah (JI), Jama’ah Anshoru Daulah (JAD), secara jelas dalam berbagai jejak dan pengungkapan oleh Densus 88, terafiliasi dengan ISIS," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Nasional
3 hari lalu

Layanan Kereta Api di Sumut dan Sumbar Kembali Normal usai Terdampak Banjir 

Nasional
3 hari lalu

Kereta Khusus Petani-Pedagang Beroperasi, Angkut Hasil Bumi dengan Cepat

Nasional
6 hari lalu

Menhub Target Stasiun Jatake Beroperasi Bulan Ini: Mudah-mudahan Tidak Ada Perubahan

Nasional
7 hari lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal