KAI Tutup 236 Jalur Perlintasan Liar di Wilayah Jakarta, Ini Daftarnya

Suparjo Ramalan
jalur perlintasan liar di wilayah Jakarta ditutup oleh KAI (Dok. KAI)

Terakhir, penutupan perlintasan dilakukan pada Rabu (26/6/20220) di perlintasan KM 39 +600 petak jalan Citayam - Cibinong di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor.

"Penutupan kali ini juga didukung dan dihadiri oleh unsur kewilayahan, Kecamatan Bojong Gede, Desa Parung Panjang, Dishub Bogor dan BTP Jakarta," ucap dia.

Dia menjelaskan, ada tiga unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan kereta api, yaitu dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.

Untuk infrastruktur, evaluasi perlintasan harus dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait lainnya secara berkala. Sesuai UU Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 94 ayat 2 yang berbunyi.

“Upaya penutupan perlintasan sebidang ini, perlu dukungan dari semua pihak demi keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama. Tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja” tutur Ixfan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KAI: Jalur Kereta Api Bandung dan Cianjur Jadi Prioritas Reaktivasi

Nasional
2 hari lalu

Prabowo bakal Reaktivasi 12.000 Km Rel Kereta Api, Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Bisnis
3 hari lalu

KAI Tebar Diskon Tarif Commuter Line Bandara Soetta hingga Whoosh di Periode Nataru

Bisnis
14 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal