Ombudsman hanya memilih responden yang menggunakan mobil pribadi di bawah 1.500 cc, pengendara motor di bawah 250 cc, angkutan umum, serta pengendara angkutan barang. Menurut Hery, berdasarkan survei tersebut, terungkap mayoritas pembeli di SPBU merupakan pengguna BBM yang mendapat subsidi, yakni Pertalite 76,4 persen dan Solar 21,4 persen.
Selain itu, didapatkan data 82 persen responden memiliki penghasilan antara kurang dari Rp500.000 hingga Rp4,5 juta.
“Hal tersebut menunjukan bahwa responden konsumen SPBU didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
Karena itu, menurut Hery, wacana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat dilakukan saat ini. Pasalnya, jumlah pengguna Pertalite dan Solar di atas 70 persen. Ombudsman memandang menaikkan harga BBM akan menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan inflasi.
“Jika pertalite naik jadi Rp10.000 per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen,” ucap Hery.