Kajian Ombudsman: 72 Persen Konsumen Tidak Tahu Teknis Pendaftaran MyPertamina

Mochamad Rizky Fauzan
Kajian Ombudsman: 72 persen konsumen tidak tahu teknis pendaftaran MyPertamina

JAKARTA, iNews.id - Kajian cepat Ombudsman Republik Indonesia menyebut, sebanyak 72,9 persen konsumen SPBU belum mendaftar aplikasi MyPertamina. Penyebab utama mayoritas responden (72 persen) belum mendaftar aplikasi MyPertamina karena tidak mengetahui teknis pendaftaran aplikasi tersebut.

Adapun pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, salah satunya dengan mewajibkan pembeli menggunakan aplikasi MyPertamina untuk bertransaksi.

“Penyebab utama mayoritas responden 72 persen belum mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina, yaitu tidak mengetahui teknis pendaftarannya,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

Sementara itu, sebanyak 25,5 persen responden lainnya telah mendaftar. Sedangkan 1,6 persen responden tidak menjawab.

Hery mengatakan, kajian tersebut dilakukan dengan mewawancarai 781 responden secara purposive random sampling. Responden diambil dari 66 SPBU di 31 provinsi yang menerapkan aplikasi MyPertamina. Survei dilakukan pada kurun waktu 8-12 Agustus 2022.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kebiasaan Konsumen Berevolusi, Angela Tanoesoedibjo Ungkap Peluang Baru

Keuangan
1 bulan lalu

Minat Menabung Konsumen Turun per September 2025, LPS Ungkap Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Tak Hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia Juga Digugat Buntut Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Nasional
3 bulan lalu

Pedagang Pasar Induk Cipinang Sebut Isu Beras Oplosan Bikin Penjualan Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal