Kala ASN Tak Sudi Pindah IKN: Panas, Sepi, hingga Ongkos Hidup Mahal

Zen Teguh Triwibowo
Achmad Al Fiqri
IKN Nusantara dan polemik pemindahan ASN (Foto: Ilustrasi/Dok)

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memuat sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) enggan pindah ke IKN tidak akan efektif.

Sejak pemberlakuan tiga tahun lalu, kata Trubus, PP itu tak pernah dipatuhi. Aturan sanksi hanya kerap menyasar pada ASN golongan rendah. Penerapan hukuman pun dinilai hanya formalitas belaka.

IKN dan Mimpi Jokowi

Lebih dari tujuh dekade sejak era Presiden Soekarno mimpi memindah ibu kota negara dari Jakarta dirancang. Sederet kota pun pernah mengemuka sebagai alternatif mulai Palangka Raya (Kalimantan Tengah) hingga Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bertahun-tahun ide pindah ibu kota itu hanya sekadar wacana. Namun, semuanya berubah sejak rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimulai. Angan-angan membangun episentrum pemerintahan baru akhirnya mewujud.

Bukan di Palangka Raya, bukan pula di Jonggol. Tanah impian versi pemerintah itu dijatuhkan pada Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Belantara mulai dibabat, titik nol kilometer pun dibangun sebagai penanda.

Senyampang, proses politis di Senayan berlangsung mulus. Sejarah tercipta pada 3 Oktober 2022. Rapat Paripurna DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Sebelumnya pada 18 Januari 2022, rapat kerja DPR dan pemerintah menyepakati ibu kota negara itu diberi nama Nusantara.

Senyampang, pemerintah seperti kesetanan memburu investor untuk menanamkan cuan di IKN. Dalam berbagai forum internasional dan roadshow ke luar negeri, IKN menjadi bahan jualan. Ketika asing masih gamang, konsorsium lokal turut pula dirayu. Intinya, IKN harus terbangun. Badan Otorita dibentuk untuk menjadi dirijen pembangunan.

Infografis Proyek IKN Nusantara yang Ditawarkan ke Investor. (Desain: Made)

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran untuk pembangunan IKN terus mengalami kenaikan sejak 2022 hingga 2024. Secara total, alokasi anggaran IKN sejak 2022 sampai dengan 2024 sebesar Rp72,3 triliun. Rinciannya, anggaran sebesar Rp2,8 triliun dari pagu Rp36,5 triliun telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. 

Meski sebagian bangunan di IKN telah kokoh berdiri, sebagian orang tetap menyangsikan keberadaan IKN. Muncul banyak pertanyaan di publik apakah Nusantara ini akan benar-benar mewujud atau hanya angin lalu.

Trubus berpandangan, kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto berbeda dengan Jokowi. Atas dasar itu pula dia menduga agenda prioritas pemerintahan nanti tak sama dengan sekarang, termasuk perpindahan ASN ke IKN.

"Pemerintah ke depan ini, akan jauh lebih mempertimbangkan aspek anggaran. Logika yang dipakai begini kan, Pak Prabowo terpilih sekarang, bagaimana juga dia memikirkan bisa tepilih kedua kalinya dong. Kalau dia buat aturan memberatkan, dia akan khawatir," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Nasional
9 hari lalu

Respons Media Asing, Anggota DPR: IKN Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu

Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
11 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal