Kalah Gugatan di London, Kementerian BUMN Minta Garuda Lakukan Ini

Suparjo Ramalan
Kalah gugatan di London, Kementerian BUMN minta Garuda lakukan ini

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) meminta manajemen perusahaan penerbangan pelat merah itu untuk mempelajari kasus dan langkah yang akan dilakukan setelah kalah dalam gugatan yang diajukan  perusahaan penyewaan pesawat (lessor) di pengadilan arbitrase London Court of International Arbitration (LCIA). 

"Kita sedang minta Garuda untuk mempelajari lebih lanjut kasus tersebut dan apa langkah-langkah yang bisa dilakukan," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).

Selain itu, dia menambahkan, Kementerian BUMN juga meminta Garuda memetakan dampak dari gugatan tersebut terhadap operasional perusahaan.

Sementara itu, hasil keputusan pengadilan mengharuskan Garuda melunasi seluruh kewajibannya kepada lessor pesawat, Goshawk Aviation. Garuda diwajibkan melakukan pembayaran atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat.

"Dan yang pasti kami juga tanya apa ini mempengaruhi operasional, sama sekali enggak mempengaruhi operasional Garuda. Jadi jalan terus dan kita minta mereka pelajari detail supaya tahu langkah terbaik nanti apa yang akan dilakukan," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
6 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal