Kantor Ditjen EBTKE Digeledah Bareskrim, Kementerian ESDM Buka Suara

Suparjo Ramalan
Kementerian ESDM mendukung langkah kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. (Foto: Dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (4/7/2024). Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya mendukung langkah kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” ucap Agus kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, Bareskrim mendatangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melengkapi data yang sudah ada agar kepentingan penyidikan berjalan kondusif dan lancar. 

“Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal