Kantor Ditjen EBTKE Digeledah Bareskrim, Kementerian ESDM Buka Suara

Suparjo Ramalan
Kementerian ESDM mendukung langkah kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. (Foto: Dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) oleh Direktorat Tindak Pidana KorupsiBareskrim Polri, Kamis (4/7/2024). Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya mendukung langkah kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” ucap Agus kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, Bareskrim mendatangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melengkapi data yang sudah ada agar kepentingan penyidikan berjalan kondusif dan lancar. 

“Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

3 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

3 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal