JAKARTA, iNews.id – Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kementerian Keuangan Satu se-Jakarta Raya menggelar audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (OJK Jabodebek). Tujuannya untuk optimalisasi penerimaan negara, pertukaran data, dan pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kegiatan itu dilaksanakan pada Rabu (19/3/2025) di Kantor OJK Jabodebek, Wisma Mulia 2, Jakarta dan diadiri oleh Kepala Kanwil DJP se-Jakarta Raya, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kepala Kanwil DJBC, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi menyambut baik, serta siap membantu dan bersinergi dengan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya untuk menyukseskan tugas yang diemban oleh Kementerian Keuangan.
Edwin menyampaikan tugas OJK adalah pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), perlindungan konsumen dan masyarakat, peningkatan sistem keuangan, serta tugas lain seperti rindik dan gakkum, literasi dan edukasi. Dengan begitu, Kementerian Keuangan mendapat gambaran kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang bisa direalisasikan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Mei Ling, menyampaikan bahwa Kemenkeu Satu Se-Jakarta Raya memiliki program pembinaan UMKM (kegiatan bazar, edukasi dan penyaluran permodalan), perlu kolaborasi dan sinergi yang intens dengan Kantor OJK Jabodebek.
"Sehingga program ini dapat berjalan dengan lebih baik, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.
Selanjutnya Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan DKI Jakarta Eddi Wahyudi mengucapkan terima kasih atas sambutan dan antusias yang luar biasa. Menurutnya, 70 persen pengelolaan APBN ada di Jakarta Raya, sehingga memerlukan dukungan dan sinergi yang kuat dari OJK khususnya OJK Jabodebek.
Semua perwakilan yang hadir menyampaikan masukan dan pertanyaan sebagai berikut:
• Kanwil DJP Jakarta menyampaikan sekaligus meminta bantuan terkait upaya blokir rekening, meminta edukasi sekaligus menghimbau kepada Lembaga Perbankan Nasional untuk merespons permintaan informasi data rekening dan saldo rekening penunggak pajak dengan cepat/ sesuai ketentuan, kewajiban melaporkan keuangan periodik ke DJP, serta mengukuhkan Kepala Kantor OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani),