Kasus 212 Mart, Indef: Bukti Rendahnya Literasi Keuangan Masyarakat

Hafid Fuad
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda.

JAKARTA, iNews.id - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan kasus investasi bodong 212 Mart menjadi bukti masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia. 

"Masyarakat belum mampu membedakan mana investasi yang resmi, mana yang investasi bodong," kata Huda, saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (6/5/2021).

Seperti diberitakan, 13 warga melaporkan pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart, di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ke Polresta Samarinda. 

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo yang mendampingi 13 warga tersebut, mengatakan mereka mengaku menjadi korban atas kasus penipuan dan penggelapan dana investasi koperasi 212 Mart. Dalam kasus ini, diduga kerugian korban mencapai Rp 2 miliar.

Kasus tersebut semakin membingungkan masyarakat dan juga para korban, karena penjelasan regulator dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, bahwa investasi bodong 212 Mart di Samarinda tak terkait Koperasi Syariah 212.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Polri Selidiki Laporan Dugaan Investasi Bodong 212 Mart 

Bisnis
5 tahun lalu

Satgas Investasi Serahkan Kasus 212 Mart ke Polisi

Bisnis
5 tahun lalu

KemenkopUKM Sebut Kasus 212 Mart di Samarinda Tak Terkait Koperasi Syariah 212

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal