Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KemenkopUKM Sebut Kasus 212 Mart di Samarinda Tak Terkait Koperasi Syariah 212
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Investasi Serahkan Kasus 212 Mart ke Polisi

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:17:00 WIB
Satgas Investasi Serahkan Kasus 212 Mart ke Polisi
Swalayan 212 Mart di Kota Samarinda, Kaltim tutup lantaran diduga terkena kasus investasi bodong. (Foto: MNC Portal/Fuji Mustopan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan penyelesaian kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda kepada pihak kepolisian. 

"Kami serahkan penanganannya ke kepolisian," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (6/5/2021).

Seperti diberitakan, 13 warga melaporkan pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart, di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ke Polresta Samarinda. 

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo yang mendampingi 13 warga tersebut, mengatakan mereka mengaku menjadi korban atas kasus penipuan dan penggelapan dana investasi koperasi 212 Mart. Dalam kasus ini, diduga kerugian korban mencapai Rp 2 miliar.

Dia mengatakan, penyelenggara investasi tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan dari kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut