JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menahan diri dengan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam beberapa pekan ke depan.
Permintaan itu, disampaikan Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas kabinet terkait evaluasi PPKM dan penanganan Covid-19, di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi setelah melihat tren kasus Covid-19 varian Omicron yang meningkat. Apalagi kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Presiden secara spesifik menekankan ini tadi, untuk kita dianjurkan menahan diri dulu beberapa minggu ke depan untuk tidak ke luar negeri," kata Menko Luhut, dalam jumpa pers evaluasi PPKM, Senin (10/1/2022)
Menko Luhut mengatakan, larangan tersebut guna menekan penyebaran varian Omicron yang terutama disebabkan oleh PPLN yang kembali ke Indonesia.