JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyebut, gap pembiayaan menyediakan air minum perpipaan cukup besar. Berdasarkan RPJMN 2020-2024, kebutuhan dana untuk mencapai program 10 juta SR (sambungan air minum ke rumah) sebesar Rp123,4 triliun.
Sementara, diproyeksi porsi APBN tahun 2022-2024 hanya mampu memenuhi 17 persen atau sekitar Rp21 triliun dan APBD sebesar 13 persen atau sekitar Rp15,6 triliun. Sedangkan sisanya 70 persen atau sekitar Rp86,8 triliun bersumber dari lainnya, salah satunya investasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) sebagai salah satu pembiayaan alternatif.
"Sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan (funding gap) non-APBN sebesar 70 persen ini pemerintah membuka peluang alternatif pendanaan dengan melibatkan badan usaha," ujar Herry dalam keterangan tertulisnya dikutip, Jumat (4/11/2022).
Herry menambahkan, inovasi pembiayaan melalui KPBU menjadi sarana terbaik untuk memenuhi target pembangunan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
"Khusus untuk penyediaan air minum perpipaan diharapkan tahun 2024 mencapai 30 persen dan hari ini masih 20,6 persen, sementara negara-negara lain rata-rata sudah 70 persen, sehingga penanganannya harus dari hulu hingga hilir,” kata dia.