Kecewa, Asosiasi Driver Ojol Bakal Awasi Evaluasi Tarif 3 Bulanan

Rully Ramli
Asosiasi Driver Online (ADO) kecewa dengan besaran tarif batas bawah yang diputuskan oleh pemerintah. Tarif tersebut lebih rendah dari aspirasi mereka. (Foto: ilustrasi/AFP)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Driver Online (ADO) kecewa dengan besaran tarif batas bawah yang diputuskan oleh pemerintah antara Rp1.850-Rp2.200 per kilometer (km). Angka tersebut dinilai lebih rendah dari usulan pengemudi ojek online Rp2.400 per km di luar fee aplikasi.

"Setelah kami mendapatkan kabar tersebut memang agak mengecewakan," ujar Ketua Umum ADO, Christiansen Ferary Wilmar kepada iNews.id, Senin (25/3/2019).

Kemenhub menetapkan tarif batas bawah ojek online berdasarkan tiga zona. Zona pertama (Sumatera, Jawa, Bali di luar Jabodetabek) Rp1.850, zona kedua (Jabodetabek) Rp2.000, dan zona ketiga (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua) Rp2.200 per km.

Christianten menyebut, keputusan tersebut memicu pro kontra di kalangan pengemudi ojek online. Asosiasi, kata dia, akan menyerap aspirasi pengemudi di daerah sebelum tarif ini berlaku 1 Mei 2019.

"Kami sudah dapat laporan dari beberapa daerah ada yang tidak terima dengan peraturan-peraturan yang ditetapkan. Tapi sekali lagi, secara resmi kami dari ADO masih menunggu reaksi dari anggota kami di 18 provinsi," ucap dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Buletin
2 bulan lalu

Danpuspom Pastikan Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Diproses Hukum

Nasional
2 bulan lalu

Cara Pesan Ojol Offline Imbas Demo Hari Ini, Cek Tahapannya!

Nasional
3 bulan lalu

Komunitas Ojol Jawab Keraguan Netizen soal Pertemuan dengan Gibran, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal