Dia mengakui, ada kesalahan yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia sebelumnya saat melakukan pengadaan pesawat. Manajemen sudah mengetahui harga sewa yang diajukan lessor cukup tinggi, hanya saja disetujui.
"Ya karena bodohnya kita sendiri kenapa tanda tangan, kemahalan, hal-hal ini yang mungkin kita petakan dan kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang misalnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh," kata Erick Thohir.
Saat ini berbagai bukti indikasi korupsi sudah diserahkan Erick Thohir kepada Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan adanya indikasi korupsi pengadaan sejumlah pesawat, salah satunya pengadaan pesawat ATR-72-600.
Menteri BUMN mengatakan sudah menyerahkan bukti audit investigasi kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, dia enggan membeberkan berapa kerugian negara atas tindak melanggar hukum tersebut.
"Kejagung akan terus mengawal indikasi korupsi Garuda Indonesia. Harapan saya. kasus tersebut segera ditangani," ujar Erick Thohir.