Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Rawat Inap KRIS Maksimal Berlaku 30 Juni 2025

Tangguh Yudha
ilustrasi pemerintah ganti kelas BPJS Kesehatan dengan kelas rawat inap standar (KRIS) (ist)

8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur.
9. Tirai/partisi antar tempat tidur.
10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap.
11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas.
12. Outlet oksigen.

"Dalam hal rumah sakit telah menerapkan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dalam jangka waktu sebelum tanggal 30 Juni 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai tarif kelas rawat inap rumah sakit yang menjadi hak Peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 103B ayat 3.

Adapun, penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan. Dalam masa penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS, Menteri melakukan pembinaan terhadap Fasilitas Kesehatan.

Nantinya, evaluasi fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap oleh Menteri dengan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Hasil evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap menjadi dasar penetapan manfaat, tarif dan Iuran. Penetapan manfaat, tarif, dan Iuran ditetapkan paling lambat pada 1 Juli 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
15 jam lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Nasional
5 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Bertemu Jokowi, Farhat Abbas Sindir Roy Suryo cs Sudah KO

Nasional
5 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Lapor Polisi, Pengacara Roy Suryo: Strategi Adu Domba Kubu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal