Kemendag Mulai Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 Miliar ke Produsen

muhammad farhan
Kemendag mulai melunasi pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada produsen dan pedagang ritel sebesar Rp474 miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai melunasi pembayaran utangrafaksi minyak goreng kepada produsen dan pedagang ritel sebesar Rp474 miliar. Pembayaran selisih harga kepada pelaku usaha minyak goreng tersebut setelah menjalankan kebijakan satu harga pada 2022 lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menuturkan, persoalan utang rafaksi saat ini berada di tingkat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Rafaksi sudah, sebagian sudah (dibayar) mungkin. Ini kan proses sudah bergulir di BPDPKS. Jadi, kita lihat saja di BPDPKS, kan masih hanya memilah-milah dari total itu dari perusahaan A dapat berapa perusahan B dapat berapa," ucap Isy kepada wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dia menambahkan, pembayaran rafaksi tersebut akan melalui produsen minyak goreng terlebih dahulu. Setelah itu, utang rafaksi dilanjutkan ke ritel. 

"Iya produsen (dulu), (lalu) ke ritel," tuturnya.

Ihwal jumlah angka yang sudah dibayarkan, Isy menuturkan, nominal tersebut lebih diketahui oleh BPDPKS karena proses pelunasan sudah masuk ke tahapnya saat ini. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Ekonom Soroti Pengetatan RAPBN 2027, Defisit Turun tapi Utang Naik

5 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 453,4 Miliar Dolar AS di Kuartal II 2026, BI Ungkap Penyebabnya

11 hari lalu

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%

17 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Tak Akan Molor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal