JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita mulai pekan depan. Hal tersebut sembari menunggu Peraturan Menteri Perdagangan rampung dan segera diterbitkan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menuturkan, harga Minyakita akan naik menjadi Rp15.700 per liter. Penyesuaian harga ini menghitung komponen biaya produksi yang mengalami kenaikan.
"Sebenarnya Rp15.700 kan mungkin Permendag-nya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, kan nunggu Permendag," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Isy menambahkan, penetapan HET Minyakita yang dihitung pada Tahun 2022 sudah tidak relevan dengan situasi perekonomian saat ini. Mengingat ada kenaikan mulai dari biaya logistik, pajak, dan komponen lainnya.
"Jadikan HET Minyakita ini ditetapkan 2022, perkembangan sudah cukup lama, komponen yang membentuk harga minyak goreng itu sudah naik semua, jadi memang sulit dipertahankan," tuturnya.