JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memanggil produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pekan depan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng Rp344 miliar kepada peritel.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menuturkan, pemanggilan kedua belah pihak ini untuk mencari solusi bersama guna memberikan kepastian ihwal pembayaran utang rafaksi.
"Dari pertemuan kemarin juga disepakati untuk melakukan pertemuan mungkin di minggu depan ini antara teman-teman di retail Aprindo dan teman-teman di produsen," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Mengenai waktu tepatnya, Isy belum bisa memberikan kepastian lebih lanjut. Pasalnya, untuk menjadwalkan pertemuan perlu pertimbangan mengingat banyak hal lain yang perlu dikerjakan.
Untuk memanggil Aprindo pada hari Kamis kemarin, dia perlu mencari waktu yang pas karena hari kerja terpotong libur lebaran. Namun, yang dapat dipastikan, kedua pihak tersebut akan diajak duduk bersama.
"Cuma ada pertanyaan dari tim media yang bilang kalau pertemuan itu hari Senin itu tidak benar, itu tidak terjadi hari Senin karena kita kerjaannya bukan hanya itu saja jadi kita masih menunggu jadwal yang pas," katanya.