Kemendag Pastikan Aplikasi Temu Belum Ajukan Izin Masuk RI

Tangguh Yudha
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang menyebut sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait pengurusan izin dari aplikasi Temu. (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang angkat suara terkait rencana masuknya aplikasi Temu ke Indonesia. Menurutnya, sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru mengenai pengurusan izin dari aplikasi asal China tersebut.

"Selama mereka memilih persyaratan sesuai dengan Permendag 31/2023 terkait dengan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE), ya kita terbitkan. So far sampai sekarang belum ada 'update' di Kemendag mengenai pengurusan izin tersebut," ucapnya saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Moga menambahkan, Indonesia sebenarnya terbuka dengan aplikasi e-commerce dari mana pun, asalkan mengikuti peraturan yang berlaku. Namun, dia menegaskan bahwa semua kegiatan bisnis di Indonesia ada aturan yang harus dipenuhi.

"Ya, semua kegiatan bisnis di Indonesia akan ada aturan yang harus penuhi. Selama belum memenuhi persyaratan, kita harus tertibkan itu. Sejauh ini kan kita sudah punya regulasi ya untuk melindungi produksi dalam negeri," katanya.

Dia memastikan Kemendag menerapkan tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Pamer Pakai Sepatu Kuning Buatan UMKM: Harganya Rp250.000

Nasional
4 hari lalu

Purbaya bakal Setop Impor Pakaian Bekas, Ancam Blacklist Importir

Bisnis
10 hari lalu

Jadi Mitra Utama, Bank Mandiri Dukung Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025

Bisnis
11 hari lalu

Kadin Gandeng Google Indonesia Beri Pelatihan untuk 500 Pelaku UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal