Kemendag Pastikan Aplikasi Temu Belum Ajukan Izin Masuk RI

Tangguh Yudha
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang menyebut sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait pengurusan izin dari aplikasi Temu. (Foto: Tangguh Yudha)

"Sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," tuturnya.

Untuk diketahui, aplikasi Temu memang sejak beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan. Sistem yang diusungnya dikhawatirkan menjadi ancaman karena pabrik bisa langsung menjual produk mereka ke konsumen.

Aplikasi Temu hadir dengan memotong jalur distribusi penjualan barang, yang jika menyasar pangsa pasar Indonesia yang konsumtif, situasi tersebut jelas mematikan geliat bisnis UMKM lokal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Rano Karno Pertimbangkan PRJ 2027 Digelar 1,5 Bulan, Sambut Perayaan 500 Tahun Jakarta

1 hari lalu

PRJ 2026 Ditutup, Pengunjung 6,1 Juta Orang dan Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun

5 hari lalu

AI Mulai Dimanfaatkan Ribuan UMKM Indonesia, Hasilnya Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan!

4 hari lalu

Driver Ojol Bakal Berstatus UMKM, Menteri Maman Jamin Akses KUR Lebih Gampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal