Kemendag Pastikan Aplikasi Temu Belum Ajukan Izin Masuk RI

Tangguh Yudha
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang menyebut sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait pengurusan izin dari aplikasi Temu. (Foto: Tangguh Yudha)

"Sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," tuturnya.

Untuk diketahui, aplikasi Temu memang sejak beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan. Sistem yang diusungnya dikhawatirkan menjadi ancaman karena pabrik bisa langsung menjual produk mereka ke konsumen.

Aplikasi Temu hadir dengan memotong jalur distribusi penjualan barang, yang jika menyasar pangsa pasar Indonesia yang konsumtif, situasi tersebut jelas mematikan geliat bisnis UMKM lokal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Dosen DKV MNC University Bantu UMKM Citaringgul Naik Kelas dengan Perkuat Branding dan Kemasan Produk

14 hari lalu

Wajah Baru Blok M, Ruang Publik Modern Terintegrasi MRT Jakarta

22 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

23 hari lalu

AI Lagi Tren UMKM Diminta Tak Ikut-ikutan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal