Kemendag Pastikan Aplikasi Temu Belum Ajukan Izin Masuk RI

Tangguh Yudha
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang menyebut sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait pengurusan izin dari aplikasi Temu. (Foto: Tangguh Yudha)

"Sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," tuturnya.

Untuk diketahui, aplikasi Temu memang sejak beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan. Sistem yang diusungnya dikhawatirkan menjadi ancaman karena pabrik bisa langsung menjual produk mereka ke konsumen.

Aplikasi Temu hadir dengan memotong jalur distribusi penjualan barang, yang jika menyasar pangsa pasar Indonesia yang konsumtif, situasi tersebut jelas mematikan geliat bisnis UMKM lokal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
4 hari lalu

KUR BRI Ubah Salad Umma Jadi Ladang Belajar Mahasiswa, Anak Kampus Turun ke Bazar

Keuangan
4 hari lalu

Dari Jual Mobil saat Pandemi, Salad Umma Tembus Pesanan Kementerian Berkat KUR BRI

Bisnis
8 hari lalu

Ditopang KUR BRI, Depot Mirah Bulungan Tetap Eksis Hampir 2 Dekade

Nasional
9 hari lalu

Cak Imin Lapor Prabowo, Minta Tambah Anggaran Rp1 Triliun buat UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal