Kemendag Pastikan Aplikasi Temu Belum Ajukan Izin Masuk RI

Tangguh Yudha
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang menyebut sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait pengurusan izin dari aplikasi Temu. (Foto: Tangguh Yudha)

"Sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," tuturnya.

Untuk diketahui, aplikasi Temu memang sejak beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan. Sistem yang diusungnya dikhawatirkan menjadi ancaman karena pabrik bisa langsung menjual produk mereka ke konsumen.

Aplikasi Temu hadir dengan memotong jalur distribusi penjualan barang, yang jika menyasar pangsa pasar Indonesia yang konsumtif, situasi tersebut jelas mematikan geliat bisnis UMKM lokal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Serukan Penguatan UMKM hingga Lawan Kejahatan Lintas Batas di KTT APEC

Belanja
2 hari lalu

UMKM Hadapi Tantangan, Pinjaman Tanpa Bunga Dibutuhkan Pelaku Usaha Kecil

Nasional
2 hari lalu

Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030

Bisnis
3 hari lalu

Pegiat UMKM Apresiasi Pelatihan dari MNC Peduli: Tambah Pengetahuan dan Bermanfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal