Keras! Menkominfo Larang Aplikasi Temu asal China Masuk RI, Apa Alasannya?

Suparjo Ramalan
ilustrasi aplikasi Temu asal China (Foto: Google Play)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang aplikasi asal China, yakni Temu beroperasi di Indonesia. Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menurut Budi, pendaftaran merek dagang aplikasi Temu di Indonesia telah ditolak. Penolakan itu berkaitan dengan alasan menyebabkan persaingan dagang tidak sehat, terutama berpotensi mematikan usaha UMKM. 

“Termasuk juga dari kemarin saya selalu ditanya soal Temu, nggak, nggak boleh Temu. Saya akan keras Temu nggak boleh beroperasi di Indonesia,” ujar Budi saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Budi menjelaskan penjualan aplikasi Temu akan mematikan para pedagang. Bagaimana tidak, barang yang dijual langsung memotong rantai dagang dari produsen ke pembeli.

“Sebagai platform dari China di mana dia mendisrupsi bukan hanya sebagai e-commerce, dia dari pabrik langsung ke konsumen. Jadi bayangin dari pabrik langsung ke konsumen,” tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Internasional
5 hari lalu

Ajaib, Pria Ini "Hidup Kembali" Setelah Jantungnya Berhenti Berdetak 40 Jam

Keuangan
10 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ungkap Restrukturisasi Proyek Kereta Cepat Whoosh Rampung, Segera Diumumkan

Internasional
16 hari lalu

Viral Aksi Perempuan Lempar Uang Miliaran dari Balkon Apartemen, Warga Heboh Berebut di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal