Kemendag Tahan Kapal Tanker China di Palembang karena Tak Punya Izin Impor

muhammad farhan
Kemendag menahan sementara sebuah kapal tanker asal China di Palembang, Sumatera Selatan, karena tidak memiliki izin impor. (Foto: Dok. Kemendag)

Dalam Pasal 3 ayat (1) Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 7 Tahun 2024, BMTB dalam ketentuan untuk impor komoditas jenis kapal tanker, telah diatur berdasarkan Lampiran II Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024.

"Pemerintah secara tegas akan menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Hal ini agar memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada aturan perundang-undangan di bidang perdagangan," ucapnya.

Diketahui, Mendag Zulhas tengah memimpin ekspose temuan kapal tanker tersebut guna melegitimasi sanksi penahanan sementara kendaraan impor asal Negeri Tirai Bambu tersebut. Ekspose merupakan quality assurance dari hasil pengawasan sebelumnya guna menghasilkan proses Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang lebih baik. 

Kegiatan ekspose juga merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan sebelumnya yang dijadikan sebagai tempat kajian dan analisis.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Nasional
3 jam lalu

Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 

Nasional
5 jam lalu

LPOI Akui Kemajuan China Jadi Inspirasi Global, Termasuk Dunia Islam

Nasional
1 hari lalu

Rosan Ungkap Progres Negosiasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh dengan China

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Jajal KRL Buatan China dari Manggarai jelang Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal