Kemendag Tahan Kapal Tanker China di Palembang karena Tak Punya Izin Impor

muhammad farhan
Kemendag menahan sementara sebuah kapal tanker asal China di Palembang, Sumatera Selatan, karena tidak memiliki izin impor. (Foto: Dok. Kemendag)

Dalam Pasal 3 ayat (1) Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 7 Tahun 2024, BMTB dalam ketentuan untuk impor komoditas jenis kapal tanker, telah diatur berdasarkan Lampiran II Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024.

"Pemerintah secara tegas akan menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Hal ini agar memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada aturan perundang-undangan di bidang perdagangan," ucapnya.

Diketahui, Mendag Zulhas tengah memimpin ekspose temuan kapal tanker tersebut guna melegitimasi sanksi penahanan sementara kendaraan impor asal Negeri Tirai Bambu tersebut. Ekspose merupakan quality assurance dari hasil pengawasan sebelumnya guna menghasilkan proses Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang lebih baik. 

Kegiatan ekspose juga merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan sebelumnya yang dijadikan sebagai tempat kajian dan analisis.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Ini Alasan Rusia-China 'Tak Dukung' Iran saat Voting Resolusi DK PBB soal Serang Negara Teluk

Nasional
3 hari lalu

Pertamina Ungkap 2 Kapal Tanker Masih Terjebak di Selat Hormuz, Begini Kondisinya

Nasional
4 hari lalu

Ikrar Nusa Bhakti Sebut AS Justru Ingin Akhiri Perang, Bongkar Andil China untuk Iran

Internasional
4 hari lalu

Iran Beri Syarat Izinkan Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz: Usir Dubes AS dan Israel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal