Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Kratom untuk Tingkatkan Nilai Tambah

muhammad farhan
Kemendag menerbitkan aturan kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom. Aturan ini ditujukan guna ekspor, bukan penggunaan dalam negeri. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan agar melakukan penelitian dan pengembangan tanaman Kratom agar layak dan aman dikonsumsi masyarakat. Selain itu, Kepala Negara juga berharap tanaman Kratom dapat diberlakukan standarisasi dalam tata kelola perdagangannya, terkhusus ekspor.

Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri menentukan aturan kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat internal mengenai tata niaga ekspor kratom yang dipimpin Jokowi di Istana Negara, Jumat(20/6/2024) lalu.

"Pengaturan ekspor komoditas kratom bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan keberterimaan produk ekspor Indonesia. Aturan tata niaga ekspor kratom akan diberlakukan ketentuan standar ekspor, di antaranya bebas cemaran mikrobiologi, logam berat, dan campuran daun lainnya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Isy menambahkan, pengaturan perdagangan tanaman Kratom ditujukan guna ekspor, bukan penggunaan dalam negeri. Terlebih, dia mengatakan aturam tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kratom.

"Dalam rapat di Istana dengan Presiden Jokowi, diputuskan ekspor kratom harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan guna meningkatkan nilai tambah dan memberikan kepastian hukum," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terima Telepon PM Albanese, Bahas Ekspor 250.000 Ton Urea ke Australia

Nasional
7 hari lalu

Buka Peluang Ekspor Pupuk ke Australia, Wamentan Pastikan Stok Nasional Aman

Nasional
7 hari lalu

Produksi Pupuk Melimpah, RI Siap Ekspor ke Australia

Nasional
9 hari lalu

Kemendag Berencana Naikkan Kuota DMO Minyak Goreng Imbas Kelangkaan Minyakita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal