JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah menerima 5.292 pengaduan konsumen selama Januari-September 2022.
"Pengaduan terbanyak datang dari 3 sektor, yaitu obat dan makanan, jasa keuangan, serta transportasi," kata Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kemendag, Ivan Fithriyanto, dalam acara Edukasi Perlindungan Konsumen bersama Universitas Singaperbangsa Karawang, Selasa (18/10/2022).
Dia menjelaskan, dalam upaya melindungi konsumen secara optimal, Direktorat Pemberdayaan Konsumen menyiapkan layanan pengaduan konsumen yang dapat diakses dengan berbagai cara.
"Layanan pengaduan konsumen ini bisa diakses melalui kedatangan langsung, surat, aplikasi Whatsapp, surat elektronik, juga website," ungkap Ivan.
Selain itu, lanjutnya, Kemendag juga aktif di berbagai forum perlindungan konsumen, baik di tingkat nasional maupun internasional. Beberapa forum tersebut, diantaranya Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Protection Law and Policy yang merupakan organisasi United Nation Conference on Trade and Development (UNCTAD) yang membahas upaya peningkatan perlindungan konsumen secara nasional dan global.