JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita menjadi Rp15.500 per liter. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hal tersebut telah disampaikan pihaknya dalam rapat dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.
"Iya kan belum rapat, memang sudah waktunya untuk dinaikkan (harga Minyakita)," ujar Zulhas saat kunjungan ke Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).
Zulhas menambahkan, usulan kenaikan harga minyakita tersebut sebesar Rp1.500, sehingga HET minyak goreng tersebut menjadi Rp15.500 dari harga awal yakni Rp14.000.
"Ya saya akan usulkan Rp1.500 naikknya. Jadi harganya Rp15.500 per liter, usulan ya," tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengungkapkan bahwa kenaikan HET Minyakita disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satu faktor pertimbangan kenaikan HET salah satunya terkait daya beli masyarakat.