"Ada banyak hal yang kita pertimbangkan, ada tingkat inflasi, kemampuan daya beli masyarakat, pokoknya banyak yang kita pertimbangkan," ucapnya.
Diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga beras dan Minyakita untuk penyesuaian harga. Pemerintah harus dapat mengatur untuk merelaksasi HET beras yang saat ini seharga Rp14.900 per liter untuk jenis premium dan Rp12.500 per liter untuk jenis medium
Sementara, kenaikan harga Minyakita juga akan dilakukan dari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.500 per liter. Kenaikan harga dinilai layak karena selama dua tahun belum mengalami kenaikan harga.