JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti soal dana bagi hasil (DBH) migas.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Hal itu disampaikan saat Suhajar bertemu dengan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil di kantornya, kemarin. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Dia menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas sebagai pejabat publik. Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya Adil memberikan teladan kepada masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.