JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan kepada tim patroli Pangkalan Penjagaan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban. Mereka dinilai berprestasi karena menangkap kapal ikan dari China.
Kapal ikan Lu Huang Yuan Yu 118 dan 117 berbendera China ditangkap tim patroli Tanjung Uban pada 10 Juli lalu. Kapal tersebut diduga beroperasi secara ilegal di perairan Selat Singapura.
Penghargaan tersebut diberikans secara langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus H Purnomo, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dalam prosesi tersebut, piagam penghargaan diberikan kepada tiga aparat petugas patroli Tanjung Uban. Ketiganya yaitu Handry Sulfian (Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban), Nico Morris Selayar (Nakhoda dan ABK Kapal Negara Sarotama-P.112), dan Putra Wardana (Nakhoda dan ABK Kapal Negara Kalimasada-P.115).
“Saya atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada kawan-kawan semua dari PLP Tanjung Uban, baik kepada Kepala PLP, juga Nakhoda Sarotama-P.112 dan Kalimasada-P.115, dan seluruh kru yang bertugas di sana. Ini semua bentuk bakti kepada negeri,” ujar Agus.