Edhy Prabowo: Kapal Asing yang Kabur Ditenggelamkan

Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, dirinya tak anti dengan kebijakan penenggelaman kapal ilegal asing. Dia memastikan kapal yang beroperasi tanpa izin di perairan Indonesia tetap melanggar aturan.

Edhy mengatakan, kapal ikan asing yang melawan saat ditangkap jajaran pengawas bisa ditenggelamkan. Adapun kapal yang ditangkap dan diproses pengadilan, tidak akan ditenggelamkan.

"Penenggelaman kita lanjutkan. Kalau kita tangkap dia lari, kita tenggelamkan," katanya, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan, kapal-kapal yang yang sudah disita petugas akan dihibahkan untuk lembaga pendidikan. Saat ini, banyak kampus perikanan yang minim kapal untuk praktik belajar. Untuk kampus, bentuknya hibah, sehingga tak akan dimintai dana sepeser pun.

"Banyak kampus yang tidak punya (kapal), saya prioritaskan untuk kampus KKP sendiri," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

KPK: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Nasional
2 tahun lalu

Viral Video Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Akpol, Beri Semangat ke Anak Ferdy Sambo

Nasional
2 tahun lalu

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Sudah Bebas Bersyarat, Dinilai Berkelakuan Baik

Nasional
3 tahun lalu

MA Pangkas Hukuman Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun karena Bantu Nelayan hingga Timses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal