Kemenhub Koreksi Aturan Bagi PPLN WNI-WNA untuk Wisata, Bisa Melalui Bandara Soetta

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub menyampaikan koreksi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPLN WNI dan WNA dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19. (foto: Antara)

Dengan demikian, pelaku perjalanan luar negeri untuk kepentingan wisata juga dapat melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

"Hal ini perlu kami tegaskan sekaligus sebagai klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang telah beredar," tulis keterangan Ditjen Perhubungan Udara.

Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara tengah melakukan revisi SE Nomor 11 Tahun 2022, dengan tetap mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
13 hari lalu

Terungkap! Nisya Si Pramugari Gadungan Nekat Tipu-Tipu gegara Ini

Seleb
13 hari lalu

Pernyataan Lengkap Klarifikasi Nisya Si Pramugari Gadungan yang Terciduk di Soetta

Destinasi
13 hari lalu

Kronologi Lengkap Pramugari Gadungan Terciduk dan Viral di Medsos, Ngaku Punya ID Card!

Nasional
3 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal