Kemenhub Larang Motor Listrik Naik Kapal Laut di Mudik Lebaran 2024, Ada Apa?

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi motor listrik dilarang naik kapal saat periode mudik Lebaran (ist)

"Kami juga berusaha mengingatkan bahwa nanti motor penumpang adalah yang bukan listrik. Jangan sampai niat memamerkan di kampung satu dua nanti malah memicu kebakaran," tutur dia.

Sekadar informasi, pada tahun ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan mudik gratis sepeda motor naik kapal laut dengan total kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor.

Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti program ini, pendaftaran untuk program Mudik Gratis dibuka mulai tanggal 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024 melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Meski demikian, Kemenhub masih melarang masyarakat menggunakan motor listrik, jika hendak mengikuti program mudik gratis menggunakan kapal laut yang diselenggarakan oleh Kemenhub pada Lebaran tahun ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta

2 hari lalu

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026

2 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

5 hari lalu

Masyarakat Antusias Naik Motor Polisi Militer di Monas usai Kawal Kirab Bendera Pusaka HUT RI Ke-81

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal