Kemenhub Larang Motor Listrik Naik Kapal Laut di Mudik Lebaran 2024, Ada Apa?

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi motor listrik dilarang naik kapal saat periode mudik Lebaran (ist)

"Kami juga berusaha mengingatkan bahwa nanti motor penumpang adalah yang bukan listrik. Jangan sampai niat memamerkan di kampung satu dua nanti malah memicu kebakaran," tutur dia.

Sekadar informasi, pada tahun ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan mudik gratis sepeda motor naik kapal laut dengan total kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor.

Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti program ini, pendaftaran untuk program Mudik Gratis dibuka mulai tanggal 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024 melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Meski demikian, Kemenhub masih melarang masyarakat menggunakan motor listrik, jika hendak mengikuti program mudik gratis menggunakan kapal laut yang diselenggarakan oleh Kemenhub pada Lebaran tahun ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Muslim
4 jam lalu

Halalbihalal Dalam Islam: Pengertian, Sejarah dan Hikmahnya

Nasional
9 jam lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Nasional
1 hari lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

Nasional
2 hari lalu

Petugas PPSU Dapat Rezeki Nomplok Pasar Murah di Monas, Menang Doorprize Motor Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal