Kemenhub Sebut Aturan Teknis Larangan Mudik saat Libur Nataru Belum Final

azhfar muhammad
Kemenhub sebut aturan teknis larangan mudik saat libur Nataru belum final (Teguh Mahardika/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, belum ada keputusan mengenai pengaturan teknis larangan mudik pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pembatasan perjalanan masyarakat masih dibahas di tingkat kementerian dan lembaga. Kemenhub hingga kini juga masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19.

“Untuk regulasi larangan mudik masa Natal dan Tahun Baru nanti masih belum selesai atau belum dibahas final. Kita juga masih menunggu SE dari pihak Satgas Covid-19,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/11/2021).

Setelah SE Satgas Covid-19 diterbitlan, maka Kemenhub akan menerbitkan turunan dari regulasi Surat Edaran dari Kemenhub.

“(Kemungkinan ada penyekatan seperti tahun lalu) belum tentu sepertinya tidak ada, dan kami belum bisa berani mengatakan itu. Yang jelas, sementara regulasi sesuai Inmendagri,” ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut

Mobil
3 hari lalu

Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan Kendaraan serta Cuaca Ekstrem pada Nataru 2025

Nasional
3 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal