Kemenhub Sebut Aturan Teknis Larangan Mudik saat Libur Nataru Belum Final

azhfar muhammad
Kemenhub sebut aturan teknis larangan mudik saat libur Nataru belum final (Teguh Mahardika/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, belum ada keputusan mengenai pengaturan teknis larangan mudik pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pembatasan perjalanan masyarakat masih dibahas di tingkat kementerian dan lembaga. Kemenhub hingga kini juga masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19.

“Untuk regulasi larangan mudik masa Natal dan Tahun Baru nanti masih belum selesai atau belum dibahas final. Kita juga masih menunggu SE dari pihak Satgas Covid-19,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/11/2021).

Setelah SE Satgas Covid-19 diterbitlan, maka Kemenhub akan menerbitkan turunan dari regulasi Surat Edaran dari Kemenhub.

“(Kemungkinan ada penyekatan seperti tahun lalu) belum tentu sepertinya tidak ada, dan kami belum bisa berani mengatakan itu. Yang jelas, sementara regulasi sesuai Inmendagri,” ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Ungkap Angka Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 31 Persen

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Nasional
7 hari lalu

Cegah Macet Horor Terulang, Ini Strategi Kemenhub Hadapi Arus Balik di Ketapang-Gilimanuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal